Faro Convention

Pihak penyimpan: Sekretaris Jenderal Dewan Eropa
2005
heritage restitution
research
Konvensi Faro baru saja ditandatangani dan memiliki implikasi terhadap bagaimana Belanda dan negara-negara penandatangan lainnya akan menangani repatriasi.

Konvensi Faro, yang diadopsi pada tahun 2005 oleh Dewan Eropa di kota Faro, Portugal, mulai berlaku pada tahun 2011. Alih-alih memandang objek dan bangunan sebagai warisan budaya itu sendiri, konvensi ini menekankan signifikansinya bagi masyarakat, nilai-nilai yang diwakilinya, dan bagaimana warisan budaya tersebut dapat dipahami dan ditransmisikan kepada orang lain. Konvensi ini didasarkan pada gagasan bahwa hak-hak yang terkait dengan warisan budaya melekat dalam hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya, sebagaimana didefinisikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Perspektif ini mempromosikan perspektif partisipatif yang berpusat pada masyarakat dan komunitas warisan budaya, yang mengakui pentingnya hak asasi manusia dan demokrasi dalam mengelola dan melestarikan warisan budaya.