Provenance Report Staatsiekris (Keris Klungkung)
Penyelidikan asal-usul keris, dengan nomor inventaris RV-3600-193 dalam koleksi Museum Volkenkunde, yang merupakan bagian dari Museum Nasional Kebudayaan Dunia (NMVW), telah mengkonfirmasi bahwa senjata tersebut dijarah oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda pada April 1908 selama puputan (“ritual bertarung sampai akhir”) di Klungkung (Bali).
Penyelidikan asal-usul tersebut tidak dapat memastikan apakah hal ini terjadi di medan perang atau setelahnya di Istana Kerajaan Klungkung. Demikian pula, tidak dapat dipastikan apakah keris tersebut merupakan milik Dewa Agung Jambe II, penguasa Klungkung, atau seseorang yang dekat dengannya. Beberapa rampasan perang yang diambil oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda dari Klungkung pada November 1908 dikirim ke Belanda.
Benda-benda tersebut dibagi-bagi ke sejumlah museum, dengan keris dipindahkan pada bulan Maret 1909 ke Museum Etnografi Akademi Militer Kerajaan (KMA) di Breda, yang koleksinya diambil alih pada tahun 1956 oleh Museum Volkenkunde.